Kotabumi Lampung Utara (Profil, Arti Logo dan Visi Misi)
Kotabumi adalah sebuah kecamatan yang berada di Kabupaten
Lampung Utara, Provinsi Lampung, Indonesia. Terbentuk pada tahun 1958, memiliki
luas 59,11 km dan kepadatan penduduk 885 jiwa/km. Sampai saat ini sudah
mengalami 3 kali pemekaran, yaitu menjadi Kecamatan Kotabumi Selatan, Kecamatan
Kotabumi Utara dan Kecamatan Kotabumi Sebagai Induk. Ibu kota Kecamatan
Kotabumi adalah kotabumi ilir. Kecamatan ini memiliki 9 kelurahan dan 4 desa.
Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
Sebagai ibu kota Kabupaten Lampung Utara memiliki fungsi,
yaitu :
- Sebagai pusat pemerintahan kabupaten
- Sebagai perdagangan dan jasa regional
- Sebagai pusat pelayanan sosial ekonomi skala provinsi
atau kabupaten
- Sebagai pusat perdagangan, jasa dan pemasaran skala
provinsi atau kabupaten
- Islamic centre
- Sebagai pusat pendidikan tinggi
- Sebagai pusat industri dan jasa pariwisata
Kecamatan Kotabumi memiliki 9 Kelurahan dan 4 desa
sebagai berikut :
1. Kelurahan
Kotabumi Ilir (ibu kota kecamatan)
2. Kelurahan
Kotabumi Tengah
3. Kelurahan
Kotabumi Pasar
4. Kelurahan
Kotabumi Udik
5. Kelurahan
Sindang Sari
6. Kelurahan
Cempedak
7. Kelurahan
Sribasuki
8. Kelurahan
Kota Gapura
9. Kelurahan
Rejosari
10. Desa
Kotabumi Tengah Barat
11. Desa
Bojong Barat
12. Desa
Talang Bojong
13. Desa
Sumber Arum
(sumber : wikipedia.org)
Arti Logo Kabupaten
Lampung Utara
Segi Lima Luar :
Seluruh lapisan masyarakat dan
Pemerintah di Kabupaten Lampung Utara selalu mengamalkan
nilai-nilai falsafah Pancasila dalam kehidupan sehari
-hari (Pengamalan Subjektif) dan dalam segala bentuk
Peraturan Perundang-undangan (Pengamalan Objektif).
Nama Kabupaten : Lampung Utara
Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Drt. Lampung Utara Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera
Selatan Penjelasan bersama dalam Lembaran Negara Nomor 1091) pada Bab I,
Penentuan Umum Pasal 1 angka 7, bahwa
dibentuk nama Kabupaten Lampung Utara dengan batas-batas sebagaimana dimaksud dalam ketetapan Residen Lampung Negara Republik Indonesia tanggal
15 Juni 1946, Nomor 304.
Payan :
Senjata Pusaka Tradisional Lampung;
Sebagai Lambang Budaya Ksatria, berani
membela Kebenaran dan Kehormatan Keluarga, Masyarakat, Daerah, Negara dari segala ancaman dan gangguan yang
datang dari luar maupun dari dalam. Keberanian untuk memperjuangkan harkat dan martabat diri sebagai manusia
yang utuh dan berdaulat.
Payung :
Payung jurai dimana para Tokoh Adat,
Tokoh Agama (Alim Ulama), Tokoh masyarakat,
para Pemimpin Penyelenggara Pemerintahan dalam berfikir dan bertindak selalu
bertujuan untuk mellindungi dan memakmurkan masyarakat Lampung Utara.
Siger Rigi 9 (Sembilan) :
1. Masyarakat Adat Lampung Utara berasal
dari 9 (sembilan) marga Abung siwomego yaitu Marga (Nunyai, Unyi, Nuban, Subing, Kunang, Beliuk, Selagai, Anek Tuho, Nyerupa / Nowat);
2. Mahkota perlambang keagungan adat budaya dan tingkat kehidupan
terhormat;
Daun Kopi-Lada dan Simpul ranting :
1. Daun Kopi 15 helai menunjukkan tanggal
15;
2. Ikatan antara Ranting Daun Kopi dan Daun Lada sebanyak 6 simpul
menunjukkan Bulan Juni;
3. Daun Lada 19 helai, Butir Lada 46 butir, menunjukkan Tahun 1946;
4. Berarti Kabupaten Lampung Utara lahir pada tanggal 15 Juni 1946;
3. Daun Lada 19 helai, Butir Lada 46 butir, menunjukkan Tahun 1946;
4. Berarti Kabupaten Lampung Utara lahir pada tanggal 15 Juni 1946;
Segi Lima Dalam :
Masyarakat dan Penyelenggara Pemerintahan di Daerah mengamalkan 5 prinsip Adat Budaya Lampung yaitu :
1. Piil Pesengiri;
2. Nemui Nyimah;
3. Nengah Nyappur ;
4. Sakai Sambayan;
5. Bejuluk Beadek;
Baju Rantai:
1. Masyarakat berperang untuk membela Bangsa dan Negara dari segala bentuk penjajahan;
2. Memiliki kekebalan terhadap serangan dari luar;
3. Ketahanan Masyarakat Lampung Utara dalam menghadapi segala bentuk ancaman dan tantangan yang dapat merugikan
persatuan dan kesatuan dalam proses
pembangunan;
Pepadun:
1. Singgasana tempat duduk Raja atau Pemimpin;
2. Kepatuhan dan disiplin terhadap pimpinan /
atasan dan Tetua;
3. Kepemimpinan yang berwibawa,terhormat dan demokratis;
Aksara Lampung: Ragem Tunas Lampung
Pita Putih yang bertuliskan Ragem
Tunas Lampung:
1. Masyarakat Adat Lampung Utara menerima keanekaragaman / perbedaan sebagai modal untuk kemajuan bersama;
2. Keramah tamahan yang dilandasi oleh niat baik untuk menjalin hubungan persaudaraan;
Ujung Pita Putih berbentuk selendang tapis
Yang mewujudkan keluwesan, keramahan, dan penghormatan masyarakat Lampung terhadap tamu.
(sumber : Perda Kabupaten Lampung Utara Nomor 6 tahun 2002)
Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
V i s i
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir
periode perencanaan, dengan kata lain merupakan pandangan jauh ke depan, kemana
dan bagaimana, Pemerintah Daerah harus dibawa dan berkarya, agar tetap
konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif, dan atau
suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan berisikan cita dan
citra yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah.
Visi merupakan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam 5 (lima) tahun mendatang (clarity of direction). Visi juga harus menjawab permasalahan pembangunan daerah dan/atau isu strategis yang harus diselesaikan, dalam jangka menengah serta sejalan dengan visi dan arah pembangunan jangka panjang daerah.
Dengan mempertimbangkan posisi strategis, historis , kultur masyarakat, kondisi topografi dan geografi wilayah serta permasalahan pembangunan daerah, maka ditetapkanlah Visi Bupati terpilih menjadi Visi Kabupaten Lampung Utara Tahun 2014 – 2019, adalah sebagai berikut :
Visi merupakan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam 5 (lima) tahun mendatang (clarity of direction). Visi juga harus menjawab permasalahan pembangunan daerah dan/atau isu strategis yang harus diselesaikan, dalam jangka menengah serta sejalan dengan visi dan arah pembangunan jangka panjang daerah.
Dengan mempertimbangkan posisi strategis, historis , kultur masyarakat, kondisi topografi dan geografi wilayah serta permasalahan pembangunan daerah, maka ditetapkanlah Visi Bupati terpilih menjadi Visi Kabupaten Lampung Utara Tahun 2014 – 2019, adalah sebagai berikut :
“MEWUJUDKAN KABUPATEN LAMPUNG UTARA YANG AMAN, MAJU, SEJAHTERA, AGAMIS
DAN BERMARTABAT”
Visi Kabupaten Lampung Utara Tahun 2014 – 2019 telah diselaraskan
sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Lampung Utara tahun 2005-2025 yaitu : ”KABUPATEN LAMPUNG
UTARA MANDIRI, MAJU, DAN SEJAHTERA TAHUN 2025’’
M i s i
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan
untuk mewujudkan visi, dengan kata lain sesuatu yang harus diemban atau
dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai visi yang ditetapkan, agar tujuan
organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik dan atau rumusan umum
mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, untuk
mewujudkan visi , agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan
baik.
Misi disusun dalam rangka mengimplementasikan langkah-langkah, yang akan
dilakukan dalam mewujudkan visi yang telah dipaparkan di atas. Rumusan misi
disusun dengan terlebih dahulu mengindentifikasi isu – isu strategis, faktor –
faktor faktor-faktor lingkungan strategis yang mempengaruhi, baik internal
maupun eksternal, berupa variabel kekuatan dan kelemahan serta peluang dan
tantangan yang ada dalam pembangunan daerah, termasuk didalamnya melakukan evaluasi
interaksi antar dan antara berbgai faktor tersebut, untu kemudian menetapkan
Misi daerah sebagai mana diuraikan dibawah ini. Sebab pada dasarnya Misi
ditetapkan untuk memperjelas jalan atau langkah, yang akan dilakukan dalam
rangka mencapai visi yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut :
1. Mewujudkan rasa aman, nyaman dan tentram bagi Masyarakat Kabupaten
Lampung Utara.
2. Mewujudkan layanan Prima aparatur Pemerintah yang memiliki kopetensi dan
profesionalisme kepada masyarakat lampung Utara.
3. Mewujudkan infrastruktur yang baik, kesejahteraan dan kemandirian
ekonomi masyarakat Lampung Utara.
4. Menyediakan layanan kesehatan gratis, prima dan berkualitas bagi
masyarakat Lampung Utara.
5. Menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas SD dan SMP bagi masyarakat
Lampung Utara.
6. Memaksimalkan potensi sektor strategis daerah bagi mewujudkan
kesejahteraan masyarakat, fokus pada sektor pertanian, pertambangan, perkebunan
dan pariwisata.
7. Meningkatkan IMTAQ dan IPTEK bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
8. Menjaga dan Melestarikan Budaya Daerah sebagai perekat dan pemersatu
masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
Sangat bermanfaat, mksih min infonya
ReplyDelete