Pengertian dan Fungsi Uang Sebagai Alat Tukar
Konsep
pertukaran sudah berlangsung sejak perekonomian masih bersifat sederhana. Pada
waktu itu pertukaran berlangsung secara berter. Sejalan berkembangnya tingkat
peradaban, penerapan sistem barter memiliki banyak kelemahan. Kesulitan akan
terasa pada saat barang yang diperlukan bernilai besar.
Oleh karena
itu adanya kesulitan dalam sistem barter, manusia mulai menggunakan suatu benda
sebagai alat tukar. Akan tetapi, uang benda juga memiliki persyaratan yang
rumit. Akhirnya, manusia mulai menggunakan uang sebgai alat tukar seperti yang
kita gunakan saat ini.
Uang
Sebagai Alat Tukar
Uang
memiliki peran penting dalam kegiatan perekonomian masyarakat. Keberadaan uang
menyebabkan kegiatan perekonomian dapat berlangsung praktis dan cepat. Istilah
uang berkaitan dengan sesuatu yang diterima masyarakat sebagai alat tukar atau
pembayaran yang sah. Uang diterbitkan untuk mendukung kelancaran pertukaran dan
perdagangan. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat (2008), uang
diartikan alat tukar atau standar untuk nilai (satuan hitung) yang sah, terbuat
dari kertas, emas, perak, atau logam yang dicetak pemerintah suatu negara.
Suatu
benda akan diterima sebgai uang jika memenuhi persyaratan yang berlaku secara
umum, Artinya, persyaratan tersebut harus diterima masyarakat yang menggunakan
benda sebagai alat tukar. Persyaratan benda sebagai uang antara lain benda itu
dapat diterima secar umum (acceptability); bahan yang dijadikan uang bersifat
tahan lama (durability); kualitasnya cenderung sama (uniformity); mudah dibawa,
disimpan, dan digunakan 9portable); jumlah dapat diataur dan di batasi: tidak
medah dipalsukan (scarcity); memiliki nilai yang stabil dari waktu ke waktu
(stability of value); serta terdiri atas beberapa nilai.
Fungsi Uang
Uang
berfungsi sebagai perantara dalam pertukaran sekaligus menghindari sistem
sistem barter. Fungsi asli antara lain sebgai alat tukar (medium of exchange),
suatu hitungan (ubit of account), dan penyimpanan nilai (valita). Fungsi
turunan uang antara lain sebagai alat pembayaran yang sah, alat penimbun harta
atau kekayaan, alat pemindah kekayaan, alat pengukur harga barang dan jasa,
alat pembentukan modal, dan alat meningkatkan status sosial.
Uang
yang beredar di Indonesia terdiri atas uang kartal dan uang giral. Uang kartal
diterbitkan otoritas moneter (bank sentral). Uang kartal sebgai alat pembayaran
yang sah terdiri atas uang kertas dan uang logam. Uamg kartal terdiri atas
beberapa nilai yang memudahkan dalam pertukaran. Uang giral diterbitkan bank
umum. Uang giral berupa surat-surat berharga, sepeti cek, giro/bilyet giro, dan
transfer telegrafis.
0 Response to "Pengertian dan Fungsi Uang Sebagai Alat Tukar"
Post a Comment