Jelaskan Pengertian Tata Hukum Indonesia Secara Singkat dan Tepat

Jelaskan Pengertian Tata Hukum Indonesia Secara Singkat dan Tepat
Indonesia adalah negara hukum, itu lah yang mendasari kita harus menaati hukum yang bearada di negara kita. Hukum memiliki susunan yang tertata sedemikian rupa. Namun, apakah anda sudah tahu apa itu tata hukum?

Mungki banyak orang yang sudah mengetahui arti hukum yang berlaku, namun sebagian orang yang belum ngetahuinya memiliki pandangan lain terhadap hukum. Akan menjadi sebuah masalah jika kita menghadapi masalah yang berkaitan dengan hukum lantara kita belum memiliki pengetahuan menganai hukum.

Pengertian Tata Hukum

Tata hukum adalah suatu susunan hukum yang asal muasalnya berasal dari istilah recht orde (Belanda). Susunan hukum itu terdiri atas aturan-aturan hukum yang tertata sedemikian rupa sehingga orang mudah menemukannya bila suatu saat jika ia membutuhkannya untuk menyelesaikan suatu peristiwa hukum yang terjadi di dalam masyarakat.

Tata hukum berlaku dalam suatu masyarakat karena sudah disahkan oleh pemerintah masyarakat itu. Jika yang dimaksud masyarakat adalah masyarakat negara, erarti yang mengesahkan tata hukumnya adalah penguasa negara itu. Tata hukum yang sah dan berlaku pada waktu tertentu dan di negara tertentu dinamakan dengan hukum positif (ius constitutum). Sedangkan tata hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang dinamakan denagn ius constituendum. Ius constituendum dapat menjadi ius constitutum dan ius constitutum dapat hapus diganti dengan ius constitutum yang baru dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang selalu berkembang.

Pengertian Tata Hukum Indonesia

Tata hukum suatu negara adalah tata hukum yang ditetapkan atau disahkan ole negara itu. Sehingga bisa dikatakan tata hukum Indonesia adalah tata hukum yang ditetapkan oleh pemerintah negara Indonesia. Aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia sangat berkembang secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu jika aturan yang ada sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, maka aturan tersebut perlu diganti.

Suatu tata hukum yang selalu berubah-ubah mengikuti perkembangan masyarakat di tempat mana tata hukum itu berlaku untuk memenuhi perasaan keadilan berdasarkan kesadaran hukum masyarakat, disebut tata hukum yang mempunyai struktur terbuka. Demikian pula halnya dengan tata hukum Indonesia, bahwa aturan-aturan dalam tata hukum Indonesia saling berhubungan dan saling menentukan. Hal yang saling berhubungan dan menentukan bisa dilihat dengan contoh berikut :

Hukum pidana saling berhubungan dengan hukum acara pidana dan saling menentukan satu sama lain. Karena hukum pidana tidak akan bisa diterapkan tanpa adanya hukum acara pidana. Sebaliknya jika tidak ada hukum pidana, hukum acara pidana tidak akan berfungsi.

Hukum keluarga berhubungan dan saling menentukan dengan hukum waris. Agar harta kekayaan yang ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal dunia dapat dibagikan kepada ahli warisnya maka perlu dibuat peraturannya. Peraturan itu nantinya mencakup siapa ahli warisnya, berapa bagiannya dan apa kewajibannya ditentukan hukum waris.

Pengertian Sejarah  Tata Hukum

Seperti yang sudah saya uraikan di atas bahwa hukum itu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman dan masyarakat tempat di mana tata hukum itu berlaku. Aturan-aturan akan diganti dengan yang baru apabila aturan yang lama sudah dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan masyarakat. Penggantian aturan-aturan lama dengan aturan baru di dalam masyarakat merupakan suatu kejadian yang penting dalam tata hukum masyarakat atau negara itu. Oleh karena itu kejadiannya perlu dicatat, ditulis dan diingat.

Maka, pencatatan atau penulisan kejadian-kejadian penting mengenai perubahan tata hukum dalam suatu negara dilakukan dengan tujuan agar diingat dan dipahami oleh bangsa di negara yang bersangkutan itu pada masa kini dinamakan dengan “sejarah tata hukum”. Dengan demikian, sejarah tata hukum Indonesia memuat kejadian-kejadian penting mengenai tata hukum Indonesia pada masa lalu yang dicatat dan diingat serta harus dipahami oleh bangsa Indonesia.

Pengertian Politik Hukum

Politik hukum adalah pernyataan kehendak dari pemerintah negara mengenai hukum yang berlaku di wilayahnya dan ke arah mana hukum itu akan dikembangkan. Dari rumusan pengertian di atas dapatlah dikemukakan bahwa politik hukum Indonesia adalah pernyataan kehendak dari pemerintah negara Indonesia dan ke arah mana hukum itu akan dikembangkan.

Mengenai ke arah mana hukum Indonesia akan dikembangkan menurut GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) kita, secara tegas dikatakan bahwa pembangunan dan pembinaan hukum di Indonesia ialah dengan mengadakan kodifikasi dan unifikasi hukum di bidang-bidang hukum tertentu dengan memperhatikan kesadaran hukum masyarakat dan perkembangannya.

Tujuan Mempelajari Tata Hukum Indonesia

Sesorang yang mempelajari tata hukum negara tertentu berarti mempelajari keseluruhan peraturan yang berlaku di negara itu atau mempelajari hukum positif negara itu. Demikian pula seseorang yang mempelajari tata hukum Indonesia berarti ia mempelajari hukum positif Indonesia. Tujuannya adalah orang tersebut ingin mengetahui seluruh peraturan yang mengatur tata kehidupan negara dan masyarakat Indonesia. Lebih dalam orang tersebut ingin mengetahui, dalam kerangka hukum positif Indonesia, dalam hal perbuatan-perbuatan mana yang melanggar hukum dan mana perbuatan yang menuruti hukum, serta ingin mengetahui kedudukan, hak dan kewajibannya dalam masyarakat. Dengan begitu, bisa disimpulkan bahwa hukum positif Indonesia sudah menjadi sebuah objek ilmu pengetahuan yang layak untuk dikaji dan dipelajari.

Kesimpulan
Mengerti akan hukum sudah seharusnya kita tanamkan sejak dari kecil. Bukan tanpa alasan, hukum menjadi polemik di beberapa negara. Mengapa? karen ketidak pahaman masyarakatnya akan hukum. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda, adapun kata-kata dalam penulisan di dalam artikel ini kurang berkenan di hati pembaca, penulis meminta maaf atas segala kekurangan. Terimakasih.

Gratis Berlangganan Untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru

0 Response to "Jelaskan Pengertian Tata Hukum Indonesia Secara Singkat dan Tepat"

Post a Comment