Pengertian dan Faktor-Faktor Produksi (Materi SMA/MA)

Pemenuhan kebutuhan dapat terwujud jika ada pihak yang menghasilkan barang atau jasa. Barang atau jasa dihasilkan melalui proses produksi yang dilakukan oleh produsen. Sebelum melakukan proses, produsen dihasilkan melalui proses produksi yang dilakukan oleh produsen. Sebelum melakukan proses produksi, produsen perlu mengatasi permasalahan ekonomi modern yang diperinci dengan pertanyaan what, how, dan for whom.

Pengertian dan Faktor-Faktor Produksi

Pengertian Produksi
Produksi diartikan kegiatan menghasilkan atau menambahkan nilai guna barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Pihak atau badan yang lekakukan proses produksi disebut produsen. Tujuan proses prodeuksi antara lain menciptakan atau menambah nilai guna barang atau jasa; menghasilkan barang atau jasa yang berkualitas; memenuhi kebutuhan sesuai tingkat peradaban dan kemajuan teknologi; mengganti barang yang rusak atau habis; memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan luar negeri; mencari keuntungan sebesar-besarnya; serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Faktor-Faktor Produksi
Proses produksi membutuhkan faktor-faktor produksi atau sumber daya ekonomi, Ditinjau dari ilmu ekonomi, faktor produksi meliputi sumber daya alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan.

A. Sumber Daya Alam (Natural Resources)
Sumber daya alam (SDA) diartikan segala sesuatu yang tersedia di dalam perut atau permukaan bumi, seperi tanah, barang tambang, dan lingkungan alam. Sumber daya alam terdiri atas sumber daya alam dapat diperbarui dalam sumber daya alam tidak dapat diperbarui. Sumber daya alam disebabkan oleh rumah tangga. Sebagai bentuk balas jasa atas penyediaan sumber daya alam, rumah tangga menerima sewa. Simalnya sewa tanah.

B. Tenaga Kerja (Human Resources)
Tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) diartikan orang yang terlibat dalam proses produksi. Balas jasa yang diterima tenaga kerja berupa upah/gaji, honor, ataupun insentif. Tenaga kerja termasuk faktor produksi asli. Pada faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, daya pikir, dan keterampilan (skills). Ditinjau dari segi kualitasnya, tenaga kerja dikelompokan sebagai berikut. 

(1) Tenaga kerja terdidik (skilled labour), yaitu tenaga kerja yang harus membutuhkan pendidikan formal sesuai keahlian di bidang pekerjaannya. Contohnya dokter, perawat, arsitek, akuntan, konsultan, pengacara, dan peneliti. (2) Tenaga kerja terlatih (trined labour), yaitu tenaga kerja yang memiliki keterampilan (skills) tertentu di bidangnya. Tenaga kerja ini membutuhkan pelatihan terlebih dahulu sebelum masuk dunia kerja. Misalnya, sopir, montir, juru ketik, juru masak (koki), perupa, dan pemahat. (3) Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled labour), yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan ataupun pelatihan sebelum masuk dunia kerja. Contohnya kurir (pesuruh), perugas kebersihan (cleaning service), tukang parkir, dan buruh bangunan.

C. Modal (Capital)
Modal di artikan segala sesuatu atau harta kekayaan yang dibutuhkan dalam proses produksi guna menambah kekayaan. Modal terdiri atas uang (money capital) dan barang modal (capotal goods). Rumah tangga yang menyediakan modal akan menerima balas jasa berupa bunga modal. Modal dikelompokkan sebagai berikut.

Modal Menurut Sifat
Menurut sifatnya, modal dibagi menjadi dua, yaitu modal tetap dan modal lancar. Modal tetap (fixed capotal), yaitu modal yang digunkan dalam proses produksi jangka panjang atau lebih dari suatu kali proses produksi. Misalnya tanah, gedung, mesin, komputer, dan kendaraan. Modal lancar (variabel capital), yaitu modal yang habis dalam suatu kali proses produksi. Misalnya bahan mentah atau bahan baku dan bahan bakar.

Modal Menurut Bnetuknya
Menurut bentuknya, modal dibagi menjadi dua, yaitu modal konkret dan abstrak. Modal konkret, yaitu modal berupa benda atau berwujud yang digunkan dalam proses produksi. Misalnya barang modal, deposito, dan uang. Modal abstrak, yaitu modal yang tidak berwujud, tetapi dapat disarankan manfaatkannya. Misalnya hak paten, merek, googwill (nama baik perusahaan), dan izin usaha.

Modal Menurut Sumbernya
Menurut sumbernya, modal dibedakan atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dari kekayaan atau investasi pemilik perusahaan. Misalnya saham pemilik, simpanan pokok, simpanan wajib, dan laba ditahan. Modal pinjaman, yaitu modal yang berasal dari pihak lain berupa pinjaman. Misalnya uang dagang, gaji yang belum dibayar, utang pajak, utang jangka panjang, obligasi, dan hipotek.

Gratis Berlangganan Untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru

0 Response to "Pengertian dan Faktor-Faktor Produksi (Materi SMA/MA)"

Post a Comment