Pengertian dan Faktor-Faktor Produksi (Materi SMA/MA)
Pemenuhan
kebutuhan dapat terwujud jika ada pihak yang menghasilkan barang atau jasa.
Barang atau jasa dihasilkan melalui proses produksi yang dilakukan oleh
produsen. Sebelum melakukan proses, produsen dihasilkan melalui proses produksi
yang dilakukan oleh produsen. Sebelum melakukan proses produksi, produsen perlu
mengatasi permasalahan ekonomi modern yang diperinci dengan pertanyaan what,
how, dan for whom.
Produksi
diartikan kegiatan menghasilkan atau menambahkan nilai guna barang dan jasa
dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Pihak atau badan yang lekakukan proses
produksi disebut produsen. Tujuan proses prodeuksi antara lain menciptakan atau
menambah nilai guna barang atau jasa; menghasilkan barang atau jasa yang
berkualitas; memenuhi kebutuhan sesuai tingkat peradaban dan kemajuan
teknologi; mengganti barang yang rusak atau habis; memenuhi kebutuhan pasar
dalam negeri dan luar negeri; mencari keuntungan sebesar-besarnya; serta
meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Faktor-Faktor
Produksi
Proses
produksi membutuhkan faktor-faktor produksi atau sumber daya ekonomi, Ditinjau
dari ilmu ekonomi, faktor produksi meliputi sumber daya alam, tenaga kerja,
modal, dan kewirausahaan.
A. Sumber
Daya Alam (Natural Resources)
Sumber
daya alam (SDA) diartikan segala sesuatu yang tersedia di dalam perut atau
permukaan bumi, seperi tanah, barang tambang, dan lingkungan alam. Sumber daya
alam terdiri atas sumber daya alam dapat diperbarui dalam sumber daya alam
tidak dapat diperbarui. Sumber daya alam disebabkan oleh rumah tangga. Sebagai
bentuk balas jasa atas penyediaan sumber daya alam, rumah tangga menerima sewa.
Simalnya sewa tanah.
B. Tenaga
Kerja (Human Resources)
Tenaga
kerja atau sumber daya manusia (SDM) diartikan orang yang terlibat dalam proses
produksi. Balas jasa yang diterima tenaga kerja berupa upah/gaji, honor,
ataupun insentif. Tenaga kerja termasuk faktor produksi asli. Pada faktor
produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, daya pikir, dan keterampilan (skills).
Ditinjau dari segi kualitasnya, tenaga kerja dikelompokan sebagai berikut.
(1) Tenaga
kerja terdidik (skilled labour), yaitu tenaga kerja yang harus membutuhkan
pendidikan formal sesuai keahlian di bidang pekerjaannya. Contohnya dokter,
perawat, arsitek, akuntan, konsultan, pengacara, dan peneliti. (2) Tenaga kerja
terlatih (trined labour), yaitu tenaga kerja yang memiliki keterampilan
(skills) tertentu di bidangnya. Tenaga kerja ini membutuhkan pelatihan terlebih
dahulu sebelum masuk dunia kerja. Misalnya, sopir, montir, juru ketik, juru
masak (koki), perupa, dan pemahat. (3) Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak
terlatih (unskilled labour), yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan
pendidikan ataupun pelatihan sebelum masuk dunia kerja. Contohnya kurir
(pesuruh), perugas kebersihan (cleaning service), tukang parkir, dan buruh bangunan.
C. Modal
(Capital)
Modal di
artikan segala sesuatu atau harta kekayaan yang dibutuhkan dalam proses
produksi guna menambah kekayaan. Modal terdiri atas uang (money capital) dan
barang modal (capotal goods). Rumah tangga yang menyediakan modal akan menerima
balas jasa berupa bunga modal. Modal dikelompokkan sebagai berikut.
Modal
Menurut Sifat
Menurut
sifatnya, modal dibagi menjadi dua, yaitu modal tetap dan modal lancar. Modal
tetap (fixed capotal), yaitu modal yang digunkan dalam proses produksi jangka
panjang atau lebih dari suatu kali proses produksi. Misalnya tanah, gedung,
mesin, komputer, dan kendaraan. Modal lancar (variabel capital), yaitu modal
yang habis dalam suatu kali proses produksi. Misalnya bahan mentah atau bahan
baku dan bahan bakar.
Modal
Menurut Bnetuknya
Menurut
bentuknya, modal dibagi menjadi dua, yaitu modal konkret dan abstrak. Modal
konkret, yaitu modal berupa benda atau berwujud yang digunkan dalam proses
produksi. Misalnya barang modal, deposito, dan uang. Modal abstrak, yaitu modal
yang tidak berwujud, tetapi dapat disarankan manfaatkannya. Misalnya hak paten,
merek, googwill (nama baik perusahaan), dan izin usaha.
Modal
Menurut Sumbernya
Menurut
sumbernya, modal dibedakan atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri,
yaitu modal yang berasal dari kekayaan atau investasi pemilik perusahaan.
Misalnya saham pemilik, simpanan pokok, simpanan wajib, dan laba ditahan. Modal
pinjaman, yaitu modal yang berasal dari pihak lain berupa pinjaman. Misalnya
uang dagang, gaji yang belum dibayar, utang pajak, utang jangka panjang,
obligasi, dan hipotek.
0 Response to "Pengertian dan Faktor-Faktor Produksi (Materi SMA/MA)"
Post a Comment