kebijakan di Bidang Moneter (Materi SMA/MA)
kondisi
perekonomian suatu negara terkadang tidak stabil. Ketidakstabilan perekonomian
disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya jumlah uang beredar. Dalam
rangkan menjaga kondisi perekonomiannya, suatu negara menetapkan kebijakan
moneter.
Pengertian
Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter berkaitan dengan pengendalian jumlah uang beredar. Kebijakan moneter
menjadi tanggung jawab otoritas moneter suatu negara, yaitu Bank Indonesia. kebijakan moneter diartikan proses mengatur persediaan uang suatu negara untuk
mencapai suatu tujuan tertentu. kebijakan moneter dapat berkaitan dengan
kegiatan ekonomi yang dilakukan Bank Indonesia untuk mengawasi dan
mengendalikan jumlah uang beredar atau suku bunga bank. Kebijakan moneter
bertumpu pada hubungan antara tingkat bunga dan jumlah uang beredar. Melalui
kebijakan moneter ini, Bank Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah jumlah
uang beredar dan mempengaruhi tingkat suku bungan untuk mencapai kestabilan
ekonomi.
Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter yang diberlakukan otoritas moneter, yaitu Bank Indonesia bersifat
ekspansif dan kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif(kebijakan uang longgar)
adalah upaya Bank Indonesia dengan cara melonggarkan kredit agar jumlah uang
beredar bertambah. Kebijakan moneter kontraktif (kebijakan uang ketat),yaitu
upaya bank Indonesia dengan memperketat pemberian kredit agar jumlah uang
beredar berkurang.
Pemberlakuan
kebijakan moneter oleh Bank Indonesia memiliki tujuan antara lain: (1) Mencapai
stabilitas ekonomi (2) Memperluas
kesempatan kerja (3) Mewujudkan
kestabilan tingkat harga dan (4) Menyeimbangkan
neraca pembayaran internasional (5) Macam-macam
Kebijakan Moneter Kebijakan
moneter yang diberlakukan Bank Indonesia dapat dijalankan dengan berbagai
instrumen sebagai berikut.
Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi
pasar terbuka adalah kebijakan moneter yang dilakukan dengan cara menjual atau
membeli surat berharga dipasar uang,misalnya Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Sertifikat
Bank Indonesia adalah surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai
surat pengakuan utang jangka pendek dengan sistem diskonto. SBI diperuntukkan
bagi bank umum, tetapi masyarakat umum dapat membelinya. Jika terjadi kelebihan
jumlah uang beredar, Bank Indonesia akan menjual SBI. Akibat penjualan
SBI, cadangan bank umum akan terpengaruh dan jumlah uang beredar berkurang.
Sebaliknya, pada saat perekonomian mengalami kekurangan uang beredar, Bank Indonesia akan membeli SBI
dari bank umum dan masyarakat. Akibat pembelian SBI oleh Bank Indonesia, jumlah
uang beredar bertambah.
Politik
Diskonto (Discount Policy)
Politik
diskonto adalah kebijakan yang dilakukan dengan cara menaikkan atau menurunkan
tingkat suku bunga kredit yang dibayar bank umum kepada Bank Indonesia. Jika
diskonto naik, biaya peminjaman dari Bank Indonesia semakin tinggi sehingga
keinginan bank umum untuk meminjam dana berkurang. Kebijakan ini mempengaruhi
penentuan tingkat suku bunga kredit bank umum yg diberikan kepada masyarakat.
Akibatnya, jumlah uang beredar dalam masyarakat berkurang karena kredit yang
disalurkan terbatas. Sebaliknya, jika diskonto diturunkan akan berdampak pada
besarnya pinjaman bank umum kepada Bank Indonesia. Pinjaman bank umum kepada
Bank Indonesia akan bertambah sehingga jumlah uang beredar pun bertambah.
Cadangan Kas Minimum
Cadangan Kas Minimum
Kebijakan
cadangan kas minimum berkaitan dengan penentuan cadangan kas bank umum sesuai
ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini akan berpengaruh terhadap jumlah uang
beredar. Jika ingin menambah jumlah uang beredar, Bank Indonesia akan
menurunkan ketentuan cadangan kas minimum bank umum. Kebijakan ini mendorong
bank umum untuk menyalurkan kredit dalam jumlah besar. Sebaliknya, jika ingin
mengurangi jumlah uang beredar, Bank Indonesia dapat menaikkan cadangan kas
minimum bank umum.
Kredit
Selektif
Kebijakan
kredit selektif berkaitan dengan upaya mengurangi jumlah uang beredar dengan
cara memperketat penyaluran kredit. Berkaitan dengan upaya ini Bnk Indonesia
dapat memperketat syarat kredit, yaitu karakter, kemampuan, jaminan, modal, dan
kondisi ekonomi. Adanya kebijakan ini akan berdampak pada keinginan masyarakat
dan bank umum untuk meminjam uang. Akibat kebijakan ini jumlah uang beredar
menjadi berkurang.
Imbauan
Moral (Moral Persuasion)
Imbauan
moral adalah kebijakan yang dilakukan dengan cara mengarahkan atau mengimbau
lembaga perbankan dan masyarakat kaitannya dengan pengendalian jumlah uang beredar. Imbauan Bank Indonesia
dapat dilakukan melalui media massa, pengumuman, ataupun pidato pejabat yang
berwenang. Imbauan ini bertujuan agar lembaga perbankan dan masyarakat memahami
kondisi ekonomi dan bekerja sama mendukung kebijakan yang diterapkan
pemerintah. Contoh imbauan moral adalah gubernur Bank Indonesia mengimbau
kepada lembaga perbankan untuk lebih hati-hati dalam penyaluran kredit.
Devaluasi
Devaluasi
adalah kebijakan yang diberlakukan otoritas moneter dengan cara menurunkan kurs
mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Tujuan pemberlakuan devaluasi adalah
memperbaiki neraca pembayaran. Dengan pemberlakuan kebijakan devaluasi
diharapkan harga barang ekspor menjadi lebih murah sehingga kinerja ekspor
meningkat.
Revaluasi
Revaluasi
adalah kebijakan yang diberlakukan otoritas moneter dengan cara menaikkan kurs
mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Kebijakan revaluasi diberlakukan
pada saat kurs mata uang rupiah dianggap terlalu rendah terhadap mata uang
asing.
0 Response to "kebijakan di Bidang Moneter (Materi SMA/MA)"
Post a Comment