kebijakan di Bidang Moneter (Materi SMA/MA)

kondisi perekonomian suatu negara terkadang tidak stabil. Ketidakstabilan perekonomian disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya jumlah uang beredar. Dalam rangkan menjaga kondisi perekonomiannya, suatu negara menetapkan kebijakan moneter.

kebijakan di Bidang Moneter (Materi SMA/MA)

Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter berkaitan dengan pengendalian jumlah uang beredar. Kebijakan moneter menjadi tanggung jawab otoritas moneter suatu negara, yaitu Bank Indonesia. kebijakan moneter diartikan proses mengatur persediaan uang suatu negara untuk mencapai suatu tujuan tertentu. kebijakan moneter dapat berkaitan dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan Bank Indonesia untuk mengawasi dan mengendalikan jumlah uang beredar atau suku bunga bank. Kebijakan moneter bertumpu pada hubungan antara tingkat bunga dan jumlah uang beredar. Melalui kebijakan moneter ini, Bank Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah jumlah uang beredar dan mempengaruhi tingkat suku bungan untuk mencapai kestabilan ekonomi. 

Tujuan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter yang diberlakukan otoritas moneter, yaitu Bank Indonesia bersifat ekspansif dan kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif(kebijakan uang longgar) adalah upaya Bank Indonesia dengan cara melonggarkan kredit agar jumlah uang beredar bertambah. Kebijakan moneter kontraktif (kebijakan uang ketat),yaitu upaya bank Indonesia dengan memperketat pemberian kredit agar jumlah uang beredar berkurang.

Pemberlakuan kebijakan moneter oleh Bank Indonesia memiliki tujuan antara lain: (1) Mencapai stabilitas ekonomi (2) Memperluas kesempatan kerja (3) Mewujudkan kestabilan tingkat harga dan (4) Menyeimbangkan neraca pembayaran internasional (5) Macam-macam Kebijakan Moneter Kebijakan moneter yang diberlakukan Bank Indonesia dapat dijalankan dengan berbagai instrumen sebagai berikut.

Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah kebijakan moneter yang dilakukan dengan cara menjual atau membeli surat berharga dipasar uang,misalnya Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Sertifikat Bank Indonesia adalah surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai surat pengakuan utang jangka pendek dengan sistem diskonto. SBI diperuntukkan bagi bank umum, tetapi masyarakat umum dapat membelinya. Jika terjadi kelebihan jumlah uang beredar, Bank Indonesia akan menjual SBI. Akibat penjualan SBI, cadangan bank umum akan terpengaruh dan jumlah uang beredar berkurang. Sebaliknya, pada saat perekonomian mengalami kekurangan  uang beredar, Bank Indonesia akan membeli SBI dari bank umum dan masyarakat. Akibat pembelian SBI oleh Bank Indonesia, jumlah uang beredar bertambah.

Politik Diskonto (Discount Policy)
Politik diskonto adalah kebijakan yang dilakukan dengan cara menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga kredit yang dibayar bank umum kepada Bank Indonesia. Jika diskonto naik, biaya peminjaman dari Bank Indonesia semakin tinggi sehingga keinginan bank umum untuk meminjam dana berkurang. Kebijakan ini mempengaruhi penentuan tingkat suku bunga kredit bank umum yg diberikan kepada masyarakat. Akibatnya, jumlah uang beredar dalam masyarakat berkurang karena kredit yang disalurkan terbatas. Sebaliknya, jika diskonto diturunkan akan berdampak pada besarnya pinjaman bank umum kepada Bank Indonesia. Pinjaman bank umum kepada Bank Indonesia akan bertambah sehingga jumlah uang beredar pun bertambah. 

Cadangan Kas Minimum
Kebijakan cadangan kas minimum berkaitan dengan penentuan cadangan kas bank umum sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini akan berpengaruh terhadap jumlah uang beredar. Jika ingin menambah jumlah uang beredar, Bank Indonesia akan menurunkan ketentuan cadangan kas minimum bank umum. Kebijakan ini mendorong bank umum untuk menyalurkan kredit dalam jumlah besar. Sebaliknya, jika ingin mengurangi jumlah uang beredar, Bank Indonesia dapat menaikkan cadangan kas minimum bank umum.

Kredit Selektif
Kebijakan kredit selektif berkaitan dengan upaya mengurangi jumlah uang beredar dengan cara memperketat penyaluran kredit. Berkaitan dengan upaya ini Bnk Indonesia dapat memperketat syarat kredit, yaitu karakter, kemampuan, jaminan, modal, dan kondisi ekonomi. Adanya kebijakan ini akan berdampak pada keinginan masyarakat dan bank umum untuk meminjam uang. Akibat kebijakan ini jumlah uang beredar menjadi berkurang.

Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Imbauan moral adalah kebijakan yang dilakukan dengan cara mengarahkan atau mengimbau lembaga perbankan dan masyarakat kaitannya dengan pengendalian  jumlah uang beredar. Imbauan Bank Indonesia dapat dilakukan melalui media massa, pengumuman, ataupun pidato pejabat yang berwenang. Imbauan ini bertujuan agar lembaga perbankan dan masyarakat memahami kondisi ekonomi dan bekerja sama mendukung kebijakan yang diterapkan pemerintah. Contoh imbauan moral adalah gubernur Bank Indonesia mengimbau kepada lembaga perbankan untuk lebih hati-hati dalam penyaluran kredit.

Devaluasi
Devaluasi adalah kebijakan yang diberlakukan otoritas moneter dengan cara menurunkan kurs mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Tujuan pemberlakuan devaluasi adalah memperbaiki neraca pembayaran. Dengan pemberlakuan kebijakan devaluasi diharapkan harga barang ekspor menjadi lebih murah sehingga kinerja ekspor meningkat.

Revaluasi
Revaluasi adalah kebijakan yang diberlakukan otoritas moneter dengan cara menaikkan kurs mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Kebijakan revaluasi diberlakukan pada saat kurs mata uang rupiah dianggap terlalu rendah terhadap mata uang asing.  

Gratis Berlangganan Untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru

0 Response to "kebijakan di Bidang Moneter (Materi SMA/MA)"

Post a Comment